Dugaan Jual Beli Proyek Dindik Pandeglang ! Oknum KPA dan PPTK Diduga Raup Miliaran Rupiah

    Dugaan Jual Beli Proyek Dindik Pandeglang ! Oknum KPA dan PPTK Diduga Raup Miliaran Rupiah
    Gambar Ilustrasi

    PANDEGLANG, BANTEN, - Oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial N bersama H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, diduga meraup uang miliaran rupiah dari hasil monopoli dan jual beli proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

    Hal tersebut tidak lepas dari rumor yang berkembang di kalangan pengusaha Pandeglang, yang menduga adanya monopoli dan jual beli proyek d lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang sebesar 20 persen dari nilai kontrak per paket proyek.

    Ada sekira 374 paket proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, terdiri dari proyek Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 273 paket dan proyek lelang atau tender sebanyak 101 paket.

    Menanggapi hal itu, Mumu Muzami seorang aktivis Pemuda Pancasila di Kabupaten Pandeglang kepada awak media mengaku miris dengan dugaan terjadinya monopoli dan jual beli proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

    "Prihatin mendengarnya, masih saja ada oknum pegawai dinas yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara cara kotor dan korup seperti itu, " ujar Mumu

    Dikatakan Mumu, persoalan dugaan monopoli proyek pemerintah di Kabupaten Pandeglang ini, dianggap sudah membudaya tiap tahun ke tahun, yang mengakibatkan banyaknya pengusaha lokal asli warga Pandeglang, terutama pengusaha di bidang kontruksi gulung tikar.

    "Ini persoalan buruknya moralitas pegawai dinas yang bersangkutan. Sudah digaji negara masih saja cari sampingan yang diduga memonopoli dan memperjualbelikan proyek pemerintah. Bayangkan jika paket PL saja dijual 20 persen per paket proyek dari nilai kontrak sebesar Rp. 199 juta, maka oknum yang bersangkutan diduga akan mendapat cuan dari pengusaha kurang lebih sebesar Rp. 36 juta dan jika dikalikan dengan jumlah paket yang ada sebanyak 374 paket proyek, maka hasil korupsi yang diraupnya bernilai miliaran rupiah, sungguh angka yang begitu fantastis bagi pejabat dinas daerah, " ungkap Mumu

    Mumu berharap dugaan monopoli dan jual beli proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan Pandeglang ini dapat ditindak lanjuti Aparat Penegak Hukum. 

    "Ya kita berharap penegak hukum jeli melihat ini dan dapat melakukan pemeriksaan kepada para pelaku oknum dinas yang bersangkutan. Periksa juga harta kekayaannya, apakah sebanding dengan gaji yang dia terima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah, " pungkas Mumu

    pks dugaan jual beli proyek kpa dan pptk dindik pandeglang kkn dinas pendidikan pandeglang koruptor
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Undangan Milad KBLB ke 7 Bakal Calon...

    Artikel Berikutnya

    APH Diminta Turun Tangan Dindik Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami