Korban Amuk Massa di Mekarjaya Datangi Mapolda Banten

    Korban Amuk Massa di Mekarjaya Datangi Mapolda Banten
    Korban Amuk Massa Lapor ke Polda Banten, Selasa (26/9/2023)

    PANDEGLANG, BANTEN, - Muhammad Rizal alias Heri, korban penganiayaan dan pengeroyokan massa mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Selasa (26/9/2023).

    Kepada awak media, korban membenarkan kalau dirinya didampingi keluarga datang ke Polda Banten, berencana melaporkan oknum kepala desa dan massa yang diduga melakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap dirinya pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu di Wilayah Desa Mekarjaya Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang.

    "Barusan saya dari SPKT Polda Banten dan melaporkan peristiwa penganiayaan diri saya tersebut, " ujar Rizal alias Heri di Halaman Mapolda Banten

    Dikatakan Heri, sejauh ini laporan tetap berjalan, dan dirinya juga tengah melengkapi berkas untuk dijadikan dasar barang bukti.

    "Soal laporan saya sudah disampaikan secara lisan kepada penyidik dan itu tetap berjalan, karena saya saat ini tengah mempersiapkan bukti - bukti guna memudahkan penyidik dalam memproses perkaranya, " tegasnya seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyidik Polda Banten yang telah dapat menerima dirinya selaku pelapor dengan baik dan penuh sopan santun.***

    pandeglang korban amuk massa laporan polda banten
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Gapser FC Kota Serang Berhasil Raih Juara...

    Artikel Berikutnya

    H Idrus Pemilik Lahan : Lokasi Bangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali

    Ikuti Kami