H Idrus Pemilik Lahan : Lokasi Bangunan Waralaba Cipacung Telah Berizin

    H Idrus Pemilik Lahan : Lokasi Bangunan  Waralaba Cipacung Telah Berizin
    H Idrus Pemilik Lahan Bangunan Waralaba di Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari

    PANDEGLANG, BANTEN, - Aksi unjuk rasa yang digelar sekelompok massa di halaman bangunan gedung milik H Idrus di Kampung Cipacung Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, menuai pro kontra warga setempat.

    Pasalnya, hasil penelusuran awak media di lokasi, kegiatan yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan warga setempat mendapat klarifikasi dari pemilik lahan, H Idrus.

    Kepada awak media, H Idrus mengaku bahwa semua perizinan untuk pembangunan waralaba telah ditempuh bahkan diterbitkan pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.

    "Sebelum menempuh izin ke pemerintah saya juga sudah meminta izin dengan warga setempat termasuk aparatur kelurahan seperti RT dan RW, dan Alhamdulillah izin lingkungan diberikan warga, sehingga saya melanjutkan pembangunan untuk waralaba tersebut, " ujar H Idrus

    Dikatakan H Idrus, yang melakukan aksi unjuk rasa hampir 80 persen bukanlah warga setempat, melainkan massa dari luar.

    Bahkan kata H Idrus, dalam hal penolakan warga juga diduga adanya pembodohan warga yang dilakukan oknum tertentu dengan cara mengelabui warga untuk menandatangani surat penolakan bangunan.

    "Saya mintai keterangan warga dan diketahui ternyata warga dikelabui, karena sepengetahuan warga kalau tanda tangan itu bukan untuk penolakan bangunan melainkan untuk data meraih suara massa salah satu calon peserta pesta demokrasi pemilu 2024, " tukasnya

    Sementara Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPBNI Satria Banten Kecamatan Majasari, Fajar Tobing, mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Majasari khususnya masalah pembangunan waralaba di Cipacung Kelurahan Saruni.

    "Kami dari PAC PPBNI Majasari tidak ingin terjadi permasalahan di wilayah Majasari. Dan untuk itu kami juga sudah datang ke pemilik lahan Pak H Idrus dan juga sudah mengetahui kalau bangunan tersebut telah mengantongi izin, " kata Fajar seraya menambahkan, untuk aksi demo kita apresiasi saja karena itu merupakan bentuk sebuah demokrasi di negeri ini. ***

    pandeglang ijin bangunan waralaba cipacung
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Korban Amuk Massa di Mekarjaya Datangi Mapolda...

    Artikel Berikutnya

    Aktivis Geram ! Oknum Kepala SKh Swasta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali

    Ikuti Kami